Thursday 7 January 2016

JADIKAN PERPUSTAKAAN TEMPAT AKTIVITAS PUBLIK


          Para ahli banyak mengemukakan tentang perpustakaan, pada umumnya mengungkapkan bahwa perpustakaan merupakan tempat penyimpanan, pengolahan, pelestarian, bahwa perpustakaan baik berupa buku maupun bentuk lainnya seperti majalah, koran, karya rekam dan bahan digital lainnya yang merupakan sumber informasi yang informatif, edukatif, fungsi riset, bahkan rekreatif yang disusun secara sistematis dan teratur untuk didayagunakan oleh masyarakat pemustaka (pengguna perpustakaan). Lebih jauh lagi perpustakaan mengemban fungsi yang merupakan wadah belajar masyarakat sepanjang hayat.
          Pada tatanan implementasi pemanfaatan fungsi perpustakaan dari berbagai hasil penelitian masih menunjukan daya pemanfaatannya rendah berbanding lurus dengan kondisi minat baca masyarakat yang masih rendah. Disisi lain pemerintah telah melakukan berbagai upay dalam membangun masyarakat membaca, mulai dari penyediaan infrastruktur / pengembangan fisik perpustakaan-perpustakaan baik perpustakaan yang berada di lingkungan pendidikan seperti perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, dan sebagainya di lingkungan institusi yang disebut perpustakaan instansi / perpustakaan khusus, maupun di lingkungan masyarakat seperti perpustakaan umum dari mulai perpustakaan tingkat desa / kelurahan, kecamatan, kabupaten / kota, provinsi sampai dengan tingkat nasional... APA YANG SALAH ??? Apabila perpustakaan kurang dimanfaatkan oleh masyarakat ?
          Bagaimana kalau kita coba cara yang sederhana. Jadi sederhana perpustakaan manapun bisa melakukannya, karena berangkat dari pemahaman bahwa perpustakaan kita dengan segala kegiatannya adalah untuk masyarakat, sehingga semua yangada di perpustakaan harus dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, tentunya selain bahan perpustakaan yang variatif didukung pula oleh kegiatan-kegiatan yang kreatif dan inovatif.
          Berikan kebebasan kepada masyarakat untuk dapat menggelar kegiatan-kegiatan yang rekreatif, edukatif tentunya pihak perpustakaan memberikan kontribusi selain tempat penyelenggaraan juga bahan perpustakaan / buku-buku yang relevan dengan setiap kegiatan yang digelar oleh masyarakat tersebut. Kegiatan-kegiatan seperti ini sekaligus merupakan layanan implementatif .
          Agar tertib dalam pelaksanaannya tentunya harus dimenej sedemikian rupa, mulai dari identifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, fasilitasi yang diperlukan (tentunya memanfaatkan fasilitas yang sudah ada), waktu pelaksanaan, tata tertib dan capaian yang dihasilkan serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Kegiatan seperti ini prinsipnya pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat.
          Seiring dengan bergulir waktu kegiatan-kegiatan seperti ini akan mendekatkan perpustakaan bagi masyarakat, juga dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa fungsi perpustakaan sangat melekat dengan kebutuhan masyarakat melalui proses pembelajaran yang menyenangkan....

                                                                   SELAMAT MENCOBA...